Beranda Daerah Diduga Kakon Sidodadi Salah Gunakan Dana Desa

Diduga Kakon Sidodadi Salah Gunakan Dana Desa

1494
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Tanggamus) – Menguap adanya dugaan Korupsi yang dilakukan Suroyo, selaku Kepala Pekon Sidodadi, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, hal tersebut karena adanya pengakuan warga bahwa Suroyo tidak menggunakan Dana Desa sebagai mana mestinya atau tidak sesuai dengan RAB.

Diketahui dikucurkannya Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk meningkatkan Pembangunan Daerah Tertinggal. Namun justru adanya bantuan tersebut, tak sedikit para oknum Kepala Desa khilaf dalam mengelola bantuan tersebut, tak sedikit Oknum Kepala Desa dijebloskan ke Penjara lantaran penyalahgunaan jabatan untuk meraup pundi-pundi rupiah guna memperkaya diri mereka.

Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Suroyo Kepala Pekon Sidodadi didasari dari
Anggaran ratusan juta untuk membiayai paket kegiatan sebanyak 10 paket

Beberapa poin dugaan korupsi tersebut antara lain :

# Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin
Rp.5.195.000,-

# Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, Rp.127.000.000,-

# Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa (Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam, Operasional. Rp 10.000.000, juta

# Penyiapan tempat cuci tangan dan atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) Rp.20.000.000,-

# Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan usaha tani Rp.77.601.000,-

Sumber menyebutkan kegiatan penyiapan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dianggap tidak sesuai dengan rab bahkan ada indikasi fiktifnya paket tersebut.

Selain itu pengadaan buku-buku bacaan, hingga Honor Penjaga untuk Perpustakaan juga ada indikasi Korupsi. Sejumlah anggaran senilai Rp.234 Juta Diduga fiktif dan anggaran tersebut mengalir ke kantong Pribadi Suloyo.

“Dari anggaran itu saja tak luput oleh Oknum Kepala Pekon, apa lagi anggaran besar besar lainnya,” ucap Sumber.

Saat dikonfirmasi melalui telepon Suroyo tidak menjawab satu patah kata pun dan ketika awak media mencoba menghubungi nomornya lagi sudah tidak aktif.

Atas adanya dugaan korupsi ini diharapkan Aparat Penegak Hukum dapat turun tangan untuk memeriksa dugaan tersebut, dan harus menindak tegas para pelaku korupsi tersebut. (CL/Halimi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here