Beranda Tulang Bawang Pemkam Banjar Dewa Musyawarah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran...

Pemkam Banjar Dewa Musyawarah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2025

241
0
BERBAGI

Banjar Agung, (SMSI)– Pemerintah Kampung (Pemkam) Banjar Dewa mengadakan musyawarah kampung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Tahun Anggaran 2025.

Kepala Kampung Banjar Dewa, Asri Susilowati, mengatakan, musyawarah kampung adalah suatu proses pengambilan keputusan bersama yang dilakukan oleh masyarakat di tingkat kampung atau desa, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, seperti tokoh masyarakat, pemuka adat, pemerintah kampung/desa, dan warga. Musyawarah ini mencerminkan semangat demokrasi partisipatif dan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, serta kearifan lokal.

“Tujuan musyawarah kampung, menyusun rencana pembangunan kampung/desa. Menentukan prioritas kebutuhan masyarakat. Membahas dan menyepakati kebijakan lokal.
Menyelesaikan masalah sosial atau adat. Mengevaluasi program dan kegiatan kampung,” terang Asri Susilowati.

Lanjut Asri Susilowati, ciri-ciri musyawarah kampung
bersifat partisipatif: semua warga boleh dan didorong untuk berpendapat. Berbasis kesepakatan: keputusan diambil berdasarkan mufakat. Mengedepankan nilai lokal: adat, norma, dan budaya setempat sangat dihormati.

“Bisa bersifat formal (difasilitasi pemerintah desa) maupun informal (inisiatif warga/adat). Contoh musyawarah kampung, Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Musyawarah adat untuk menyelesaikan sengketa tanah
Diskusi kampung untuk menanggulangi bencana atau krisis sosial,” papar Asri Susilowati.

Senin 16 juni 2025 kampung Banjar Dewa melaksanakan Musyawarah Kampung tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kampung tahun anggaran 2025 sesuai dengan inpres nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih). Untuk mempercepat proses pembentukan KDMP segala biaya pengurusan akta KDMP bisa dibiayai oleh kampung menggunakan anggaran dana desa.dikarenakan pada saat penyusunan RKP 2025 KDMP tidak masuk jadi agar kampung bisa membiayai proses pembuatan akta notaris KDMP Kampung Banjar Dewa maka dilakukan Musyawarah kampung yentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kampung Banjar Dewa tahun anggaran 2025 yang menggeser anggaran Grebeg stunting dan SDG’s.

Kegiatan ini dilaksankan di balai kampung Banjar Dewa dihadiri oleh Kepala Kampung Banjar Dewa Ibu Asri Susilowati beserta jajarannya,Ketua BPK beserta jajarannya,Ketua RK,Ketua RT ibu PKK dan tokoh masyarakat,turut hadir juga Bapak Camat Banjar Agung bapak Sutikno beserta Kasi pemerintahan pak Heri dan pendamping Desa pak Sariyanto.Acara dibawakan langsung oleh Sekdes Kampung Banjar Dewa M.Barakah.acara dimulai pukul 10.00 WIB.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here