Banjar Agung, cahayalampung.com–Pemerintah Kampung (Pemkam) Tri Darma Wira Jaya, sayangkan pemberitaan yang menuduh
Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Kampung (PAK) Tri Darma Wirajaya, diiduga Mark UP, sedangkan semua anggaran yang sudah terlaksana dan belum terlaksana di pajang semua di mading kantor kampung. Agar semua kegiatan bisa dilihat oleh semua elmen masyarakat.
Kepala Kampung Tri Darma Wirajaya, Tatang Hermansyah, menanggapi pemberitaan yang beredar dan tuduhan sepihak yang menyebutkan adanya dugaan mark-up anggaran serta ketidak terbukaan pengelolaan Dana Desa (DD) dan Pendapatan Asli Kampung (PAK) di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pemerintah Kampung menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan. Kepala Kampung Tri Darma Wirajaya, Tatang Hermansyah, didampingi Sekretaris Kampung dan Kaur Perencanaan, telah memberikan klarifikasi terbuka kepada awak media pada Senin 30 Juni 2025, di Balai Kampung.
Dalam pertemuan tersebut, disampaikan secara rinci mengenai uraian kegiatan dan realisasi Dana Desa dari tahun 2019 hingga 2024, khususnya pada pos pelayanan administrasi umum dan kependudukan, yang anggarannya telah digunakan secara akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Adapun rincian anggaran yang disebutkan dalam laporan.

“Pembayaran honor staf administrasi dan operator Siskeudes, yang jumlahnya disesuaikan dengan ketentuan standar honor pemerintah desa. Kebutuhan belanja ATK dan operasional pelayanan publik lainnya yang mendukung kegiatan administrasi warga, surat lainnya,” terang Tatang Hermansyah.
Dikatakan, Tatang Hermansyah, perlu ditegaskan bahwa seluruh anggaran yang digunakan telah melalui proses musyawarah desa (musdes), dituangkan dalam RKP dan APBKamp, serta diverifikasi dan disetujui oleh instansi terkait. Penggunaan anggaran juga diaudit secara berkala oleh lembaga pengawasan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Terkait Pendapatan Asli Kampung dari sewa kios dan pemanfaatan tanah milik desa.
“Seluruh pendapatan desa tercatat secara resmi dan masuk dalam kas desa. Pengelolaannya kami lakukan secara terbuka, serta hasilnya digunakan kembali untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Tatang Hermansyah.
Lebih jauh, Tatang Hermansyah, menjelaskan, kami menyayangkan adanya penyebaran opini yang tidak berdasar dan bersumber dari narasumber anonim, tanpa konfirmasi dan klarifikasi terlebih dahulu. Pemerintah Kampung Tri Darma Wirajaya membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak mana pun, termasuk media dan masyarakat, untuk melakukan pengawasan dan meminta informasi secara resmi sesuai mekanisme yang ada.
“Kami menegaskan bahwa tuduhan mark-up dan ketidakterbukaan merupakan fitnah yang merugikan nama baik kampung dan kepala kampung. Oleh karena itu, Pemerintah Kampung akan mengambil Langkah bila diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” kata Tatang Hermansyah.
Kami tetap berkomitmen menjalankan pengelolaan Dana Desa secara transparan, partisipatif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Terimakasih atas kerjasama semua elmen masyarakat yang telah mendukung, semua program yang telah dan akan dilaksanakan Pemerintah Kampung Tri Darma Wira Jaya, untuk kemajuan kampung kedepan lebih baik lagi,” tutup Tatang Hermansyah.