Cahayalampung.com (Tulang Bawang) – Ketua DPRD Tulangbawang (Tuba) Sopi’i, MH menerima langsung kedatangan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Tulangbawang, sebagai bentuk respon situasi social politik ditengah masyarakat yang saat ini melanda.
Dikatakan Sopi’i, sehubungan dengan surat Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Tulangbawang Nomor 031.PC-VIII U-05.02-031.A-l.04.2022 tanggal 9 April 2022 Perihal Permohonan Audiensi, langsung kita respon.
“Kita agendakan rapat dengar pendapat umum bersama pimpinan DPRD dan para Ketua Komisi DPRD Kabupateng Tulangbawang, acaraaudiensi pembahasan Kebijakan Kenaikan Harga Bahan Pokok, Kenaikan Harga BBM, Kelangkaan BBM dan Membahas tentang Isu Terkini, di ruang rapat sekretariat DPRD (12-4-2024),” terang Sopii.

Adapun bentuk respons situasi Social Politik di tengah masyarakat itu yaitu terpuruknya kondisi ekonomi yang saat ini masih kian melemah ditengah pandemi covid-19 saat ini.
“Wacana penundaan pemilu 2024, perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden juga menjadi suatu hal alasan kedatangan kita pada hari ini untuk audensi di DPRD Tuba,” ungkap Ketua PC PMII Tuba Khozin Pamungkas.
Selain itu, mahal dan langkanya minyak goreng, harga BBM yang belum berhasil turun, kelangkaan dan kenaikan bahan pokok pun menjadi permasalahan bersama di tengah masyarakat sekitar yang harus ditanggapi dengan cepat oleh pemerintah.
Apalagi, menurutnya saat ini juga sudah ada penambahan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di angka 11% yang dikeluarkan melalui PMK No. 64 Tahun 2022 tanggal 1 April 2022 lalu.
“Maka dari itu, kami PC PMII Tuba, menolak dengan tegas atas adanya kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga bahan pokok, menolak kenaikan ppn. serta mendesak pemerintah kabupaten Tulangbawang agar segera melakukan Upaya-upaya untuk mestabilkan kenaikan harga bahan pokok,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah kabupaten dan polres Tulangbawang untuk ikut menindak tegas mafia minyak yang meresahkan masyarakat sekitar.
“Kami juga berharap pemerintah dapat ikut bersikap tegas dalam mengawal pelaksanaan pemilu 2024. Sekaligus dengan tegas menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden Indonesia kedepan,” tuturnya. (CL/Advertorial)













