Beranda Hukum & Kriminal Polres Mesuji Bubarkan Hajatan Dengan Bintang Tamu DJ Rere

Polres Mesuji Bubarkan Hajatan Dengan Bintang Tamu DJ Rere

708
0
BERBAGI

Cahayalampung.com (Mesuji) – Tim Gugus Tugas COVID-19 Polres Mesuji bersama TNI, Sat Pol PP serta dari Dinkes Kabupaten Mesuji membubarkan acara pernikahan di Desa Nipah Kuning. Hajatan pernikahan dibubarkan paksa karena tak menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

“Pembubaran ini dalam rangka penegakan disiplin. Ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bumi Ragab Begawe Caram,” kata Wakapolres Kompol M Joni SH MM.

Terkait adanya pembubaran itu DJ Rere yang sudah lama dinantikan, akhirnya batal manggung dan digelandang ke Malpolres Mesuji untuk diperiksa lebih lanjut.

Wakapolres Kompol M Joni SH MM. mengatakan, sebelum pembubaran acara hajatan, Polsubsektor setempat sudah mendatangi tuan rumah agar tidak menghadirkan hiburan apalagi sampai mendatangkan DJ Rere tersebut. Sebab, acara ini berpotensi menimbulkan kerumunan massa pastinya.

“Bhabinkamtibmas sudah berkomunikasi dengan tuan rumah. Tapi nekat menggelar acara hiburan dan sampai mendatangkan DJ Rere. Para tamu pun berkerumun menikmati hiburan orgen tunggal itu. Akhirnya tim Dalmas bergerak ke lokasi acara untuk membubarkan paksa,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, sebenarnya terkait hajatan sudah ada aturan siapa saja yang boleh datang dan sebagainya. “Kami menegakkan aturan ini agar mata rantai Covid 19 di Bumi Ragab Begawe Caram ini bisa terputus,” tegasnya.

Penegakan disiplin soal kerumunan, lanjutnya, tidak hanya dilakukan di lokasi hajatan. Namun juga di tempat-tempat hiburan malam lainnya. Sudah ada beberapa tempat yang kami tertibkan bersama gugus tugas,” tegas Wakapolres. (CL/Akif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here