TULANG BAWANG – Sejumlah warga diketahui tengah berkumpul dan pesta minuman keras, dalam jenis tuak, bersama dengan seorang wanita, disalah satu tempat kost dibilangan Simpang Penawar, Kecamatan Banjarmargo, Kabupaten Tulangbawang, sekitar pukul 23.30 WIB, Senin malam (20/4/2020).
Dua dari empat orang pria yang berpesta tuak itu diketahui adalah kerabat kepala kampung (Kakam). Satu diantaranya Kakak Iparnya Kakam, dan dua lainnya adalah saudaranya RT dan Sekretaris Desa (carik), di salah satu kampung di Kecamatan Banjarmargo.
Dedi (31) salah satu warga mengatakan, diketahuinya sejumlah laki – laki yang sedang berkumpul pesta tuak, bersama wanita disalah satu kontrakan, pada saat melakukan patroli keliling terkait dengan bahaya COVID19, tentang himbauan larangan berkumpul – kumpul tanpa kepentingan.
“Nah, saat itu menemukan sejumlah orang di dalam kontrakan. Pada saat dilihat, ternyata mereka sedang minum – minum tuak bersama dengan seorang wanita paruh baya. Kemudian mereka kami tanya – tanya,”ujar Dedi.
Dedi menambahkan, ketika ditanya satu – satu, mereka mengaku sedang minum tuak dan baru sekali berkumpul di kontrakan itu. Tiga orang mengaku warga Kampung A, dua orang lainnya mengaku warga Kampung B.
“Saat itu juga, kami hubungi Kepala Kampung A, menceritakan warganya yang sedang berada di dalam kontrakan bersama wanita dan minum tuak. Tak lama kemudian, Kepala Kampung A datang dan menegur dan menyampaikan permohonan maafnya,”terangnya panjang.
Ia sangat menyayangkan, atas kejadian adanya warga masyarakat yang berkumpul dan minum tuak diwilayah lain, ditengah mencekamnya bahaya COVID19. Seluruh pihak, saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi dan pencegahan bahaya penularan Corona.
“Mirisnya, ditemukan Kakak Ipar Kakam dan saudara RT dan Carik, berkumpul diwilayah kampung orang, kumpul minum tuak bersama dengan wanita yang bukan mukhrimnya. Ini menyedihkan dan memprihatinkan,”tegasnya. (BUD)